Penggunaan Motor Knalpot Racing di Sikka Ganggu Beribadah
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Penggunaan knalpot racing sepeda motor yang kian marak di masyarakat baik di kota Maumere maupun di pelosok kecamatan bahkan desa membuat resah.
Pihak Polres Sikka sejak tiga tahun terakhir selalu melakukan razia dan pemusnahan knalpot racing namun penggunaannya pun kian marak padahal tidak sesuai standar.
“Saya tidak menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing karena pasti akan kena tilang oleh polisi dan sangat menganggu orang yang sedang beribadah,” kata Pankrasio Raul Darma Putra, siswa kelas XI Mipa 1, SMAK Bhaktyarsa Maumere, kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (3/2/2020).
Raul sapaannya mengatakan, dirinya bersama teman pelajar lainnya diundang hadir oleh Polres Sikka untuk bisa menyaksikan pemusnahan knalpot racing di halaman Markas Polres (Mapolres) Sikka.
Ketua OSIS SMAK Bhaktyarsa ini mengakui, kebetulan di sekolahnya yang berjarak tak jauh dari mapolres Sikka ini, hampir tidak ditemukan siswa yang mengendarai sepeda motor yang menggunakan knalpot racing ke sekolah.
“Untuk para pelajar saya meminta agar jangan menggunakan knalpot racing karena sangat mengganggu dan meresahkan orang lain. Selain itu, tidak ada manfaatnya bila digunakan,” imbaunya.
Menurut Raul, pelajar dan remaja yang mengendarai sepeda motor yang menggunakan knalpot racing hanya sekedar mencari sensasi karena agar terlihat keren kalau dipergunakan tetapi itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Paling hanya sekadar untuk gagah-gagahan saja agar terlihat keren di mata teman-temanya.T etapi ini sangat meresahkan dan bisa merugikan diri sendiri kalau kena razia polisi atau ditegur masyarakat saat melintasi jalan di kompleks perumahan,” tuturnya.