Pemdes Sumberbendo Ingin Kelola Temuan Fosil Gajah Purba

Jika keinginannya dikabulkan, pembuatan museum mini tersebut juga akan membuka lapangan kerja bagi warga desa setempat. Nantinya, kata Suprapto, juga ada pelatihan dari BPSMP atau BPCB untuk pemeliharaan fosil-fosil tersebut.
Staf Perlindungan BPSMP Sangiran Albertus Niko saat di Madiun mengatakan usulan Pemdes Sumberbendo akan dipertimbangkan.
Sesuai UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya menyebutkan diperbolehkan benda cagar budaya dapat dimiliki perorangan dengan tetap memperhatikan fungsi sosialnya.
Pihaknya menilai fosil dikelola pemdes akan lebih bagus. Sebab, benda cagar budaya tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya telah mendata apa saja fosil-fosil yang ditemukan di lokasi desa tersebut. Jika temuan fosil itu dikelola warga, maka nanti timnya sewaktu-waktu bisa datang untuk melakukan cek. Apakah fosil-fosil tersebut masih ada dan lengkap. [Ant]