Dua Calon Bupati Independen Daftar ke KPU Keerom

Komisioner KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy – Foto Ant

JAYAPURA – Sebanyak dua pasangan bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dari jalur perseorangan atau independen, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom, Papua.

“Hingga batas pendaftaran pada Minggu (23/2/2020) malam, hanya dua pasangan bakal cabup dan cawabup yang mendaftar di KPU Keerom,” kata Komisioner KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy, Senin (24/2/2020).

Salah pasangan calon mantan Bupati Keerom periode 2010-2015, Yusuf Wally, yang mendaftar pada 19 Februari 2020. Setelah dikoreksi, dukungan dari B1KWK dipastikan memenuhi persyaratan untuk maju dari jalur perseorangan atau independen.

Pasangan kedua adalah, Samuel yang memasukan berkas pada 20 Februari 2020. “Saya lupa persis datang mendaftar perseorangan. Kita langsung koreksi atau periksa dukungannya sampai jam 11, ternyata masih ada kekurangan dan langsung kita kembalikan. Minggu (23/2/2020) malam mereka kembalikan dan dicek, ternyata administrasinya lengkap,” katanya.

Mantan Ketua KPU Provinsi Papua itu mengemukakan, minimal dukungan suara yang harus disodorkan oleh pasangan calon independen di Kabupaten Keerom sebanyak 5.477 suara. “Jadi, untuk jalur perseorangan atau independen, ada dua pasangan bakal calon. Untuk jalur perseorangan ini pentahapan berikutnya masih panjang,” pungkas Adam yang membawahi Divisi Partisipasi Masyarakat. (Ant)

Lihat juga...