Dana Bagi Hasil Cukai untuk Daerah Dimungkinkan Naik
KUDUS – Pembagian dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) untuk daerah penghasil cukai hasil tembakau dan penghasil tembakau bakal mengalami kenaikan. Saat ini tengah dicarikan formulasi pembagian yang tepat.
“Kami di Komisi XI juga sudah meminta kepada Menteri Keuangan bagaimana memberikan keadilan dalam membagi dana tersebut, sesuai komposisi serta meminta adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan tentang Cukai,” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, usai sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di SMA 1 Gebog Kudus, Senin (10/2/2020).
Pihak Kementerian Keuangan disebutnya, sudah sepakat. Kini hanya menunggu formulasinya yang tepat. Dan di tahun ini, Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara Bukan Pajak, sedang berkerja untuk menutup defisit, mengingat penerimaan negara nonpajak saat ini baru tercapai 86 persen.
“Kami juga sudah menghubungi Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, untuk mengetahui keinginan sesungguhnya dari daerah. Jangan sampai ketika sudah diperjuangkan justru tidak jelas,” ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Pemkab Kudus berharap bisa mendapatkan tambahan alokasi DBHCHT, agar pemkab setempat bisa memenuhi target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk Kudus. “Dengan kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) kelas III yang cukup tinggi, tentunya cukup berat bagi daerah untuk bisa merealisasikan target UHC,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakoris.
Menurut dia, pemasukan hasil cukai dan hasil tembakau dari Kabupaten Kudus ke pemerintah pusat mencapai Rp35 triliun. Sedangkan DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus hanya sebesar Rp150 miliar. (Ant)