Cianjur Proses Pembahasan Raperda Penggunaan Plastik

Kantor DPRD Cianjur, Jawa Barat – Foto Ant

CIANJUR – Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang kebijakan penggunaan plastik untuk industri rumahan, pertokoan, perkantoran dan lingkungan di Cianjur segera dilakukan DPRD Cianjur.

Peraturan tersebut menjadi bentuk dukungan warga terhadap program pemerintah pusat. “Sebelumnya, Cianjur belum memiliki perda tentang penggunaan plastik karena belum ada yang mengusulkan, namun Pemkab Cianjur sudah mengeluarkan edaran, sehingga sudah layak diperdakan,” kata Ketua Komisi C DPRD Cianjur, Asni Aprianti, Kamis (6/2/2020).

DPRD akan memulai pembahasan dengan berkoordinasi ke dinas terkait serta eksekutif. Diharapkan, pembahasan perda penggunaan plastik di Cianjur, bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Sehingga bisa membantu upaya pengurangan sampah plastik.

Sebelumnya, Pemkab Cianjur mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan plastik. Pembatasan dilakukam di lingkungan perkantoran yang ada di wilayah tersebut, sebagai upaya mendukung program Pemerintah Pusat. Surat edaran tersebut berlaku untuk seluruh kantor pemerintahan, swasta, sekolah, hotel dan lingkungan warga. Di dalamnya diperintahkan, setiap pelaksanaan kegiatan tidak menyediakan bahan yang terbuat dari plastik. (Ant)

Lihat juga...