Baznas Lebak Gulirkan Bantuan Permodalan

Ilustrasi - Baznas - Dok CDN

LEBAK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak, Banten, menggulirkan bantuan permodalan untuk pelaku usaha kecil tanpa dikenakan bunga.

Bantuan permodalan yang disiapkan nilainya mencapai Rp255 juta. “Kami berharap bantuan permodalan bergulir itu dapat berkembang bagi pelaku usaha kecil itu,” kata Ketua Baznas Kabupaten Lebak, H Eri Rachmat, Senin (17/2/2020).

Penyaluran bantuan permodalan itu bertujuan membantu pelaku usaha kecil tumbuh dan berkembang, menjadi usaha besar. Selama ini, usaha mereka berjalan ditempat akibat minimnya permodalan tersebut.

Dengan bergulirnya permodalan tersebut diharapkan usaha kecil dan menengan bisa berkembang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dampak lainnya, usaha tersebut  bisa membantu menciptakan lapangan pekerjaan. Penyaluran bantuan permodalan juga untuk mengantisipasi maraknya praktik rentenir.

Ketua Baznas Kabupaten Lebak H Eri Rachmat memberikan keterangan di Lebak, Senin (17/2/2020) – Foto Ant

Penerima permodalan untuk pelaku usaha kecil itu di antaranya pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling dan pedagang yang menggunakan gerobak. Perguliran permodalan, hingga pertengahan Februari 2020 yelah mencapai Rp255 juta, dengan penerima sebanyak 777 nasabah. “Semua bantuan permodalan itu dengan cara pengembaliannya angsuran bulanan tanpa dikenakan bunga,” jelasnya.

Dari perguliran permodalan itu, banyak pelaku usaha kecil berhasil mengelola usaha. Sehingga mereka kini telah berkembang menjadi pengusaha menengah, dengan kepemilikan berupa toko maupun kios. Padahal, mereka sebelumnya menerima permodalan dari Baznas relatif kecil, dan penerima itu dilakukan secara kelompok usaha bersama (kube). Penyaluran perguliran modal Baznas itu dibatasi dengan empat fase, karena banyak yang menunggu.

Lihat juga...