Piala Dunia U-20 2021, Pemda Diminta Siapkan Anggaran di APBD

Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto (tengah) saat memimpin rapat membahas percepatan persiapan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (8/1/2020) – Foto Ant

JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota atau Pemerintah Daerah (Pemda), untuk mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagai keperluan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 2021.

“Kepada pimpinan provinsi dan kabupaten sera kota yang rencananya diusulkan menjadi tempat berlangsungnya penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 2021, maka akan tetap diminta untuk mempersiapkan APBD,” ujar Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto, saat memimpin rapat di Kantor Kemenpora yang secara khusus membahas percepatan persiapan seluruh kebutuhan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021, Rabu (8/1/2020).

Penggunaan APBD itu sangat penting, karena selain sebagai satu upaya meringankan beban APBN, juga untuk mempermudah pengelolaan venue pascapenyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 2021. Dengan pemerintah daerah mempersiapkan APBD, diharapkan pemprov dapat turut bertanggung jawab terhadap venue yang digunakan sebagai tempat Piala Dunia U-20.

Sehingga aset tersebut tetap dapat terpelihara dengan baik, dan dapat digunakan secara berkelanjutan. “Belajar dari penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games, maka pengelolaan seluruh venue harus ada keberlanjutan dan terpelihara dengan baik,” kata Gatot.

Dalam rapat tersebut, hadir juga Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, dan beberapa pejabat dari Kemenpora. Kemudian ada staf khusus Menpora bidang olahaga, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (BLU LPDUK). (Ant)

Lihat juga...