Pemerintah Pusat dan DKI Harus Bersinergi Kerjakan Proyek Pesisir

JAKARTA — Pengamat tata kota Yayat Supriatna menilai pemerintah pusat dan DKI Jakarta harus bersinergi mengerjakan proyek Kawasan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD).

“Pesisir Jakarta butuh tanggul sebab permukaan tanahnya terus-menerus mengalami penurunan yang sudah sangat parah, laut makin tinggi maka tidak ada cara lain yakni membuat tanggul,” ujar Yayat Supriatna yang juga dosen Teknik Planologi Universitas Trisakti ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (19/1/2020).

Ia mengemukakan proyek NCICD itu mencakup pembangunan sebuah tanggul raksasa di bagian utara dari Teluk Jakarta sebagai cara untuk melindungi wilayah pesisir dari ancaman banjir rob.

Ia menambahkan proyek NCICD itu terbagi dalam tiga fase, yakni fase A, fase B, dan fase C. Dari ketiga fase tersebut, fase A yang menjadi prioritas.

Menurut dia, jika pengerjaan NCICD fase A bisa membantu mencegah banjir rob, maka langkah selanjutnya adalah menata lingkungan-lingkungan yang sudah terkena potensi banjir rob, yakni dengan melakukan relokasi warga.

“Tadinya, fase A dikerjakan oleh swasta, sekarang swastanya mengundurkan diri gara-gara proyek reklamasi gagal. Dulu ada reklamasi tapi ada kompensasi untuk membangun rumah susun. Namun, reklamasi dihentikan, lalu dilanjutkan lagi reklamasinya tetapi hilang hal-hal penataan pemukiman dan lingkungannya, dan menjadi tidak jelas sekarang,” paparnya.

Dengan demikian, lanjut Yayat Supriatna, harus ada skenario-skenario yang lebih terarah dan lebih jelas dari Pemprov DKI Jakarta untuk menata warga yang sering terkena ancaman banjir rob.

Lihat juga...