Menko Polhukam: tak Ada Negosiasi dengan China Terkait Natuna

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MALANG – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah melakukan negosiasi dengan China terkait dengan perairan Natuna. Karena secara hukum laut internasional, Natuna adalah mutlak milik Indonesia.

Disampaikan Mahfud Md, saat ini tengah ramai pemberitaan bahwa perairan Natuna telah dimasuki secara liar oleh kapal nelayan China yang dikawal oleh kapal resmi pemerintah China untuk mencuri ikan. Tentu kejadian ini memancing kemarahan masyarakat Indonesia.

“Sekarang masyarakat ribut mempertanyakan ketegasan pemerintah. Ada yang mengatakan untuk melawan, ada juga yang mengatakan negosiasi saja. Tapi saya sebagai menteri polhukam mengatakan bahwa tidak akan ada negosiasi dengan China,” tegasnya saat menyampaikan orasi ilmiah di rapat terbuka senat Universitas Brawijaya (UB) di gedung Samantha Krida, Minggu (5/1/2020).

Prinsipnya Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China. Karena kalau negosiasi berarti Indonesia mengakui ada masalah bilateral dan ada konflik tentang perairan tersebut.

Padahal sebenarnya tidak ada konflik karena perairan Natuna sepenuhnya memang milik Indonesia berdasarkan Konvensi perserikatan bangsa-bangsa tentang hukum laut United Nations Convention On the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982.

“China mengatakan bahwa perairan tersebut merupakan hak tradisional mereka sejak ribuan tahun lalu, tapi apa dasarnya apa buktinya. Yang jelas berdasarkan UNCLOS tahun 1982 menyatakan bahwa Natuna itu adalah merupakan zona ekonomi eksklusif Indonesia,” terangnya.

Selama ini Tiongkok memang punya konflik perbatasan dengan negara lain, seperti dengan Vietnam, Malaysia, Brunei, Taiwan dan Filipina. Tapi konflik perairan China dengan negara lain tersebut juga sudah diputus pada bulan Juli tahun 2016 bahwa China tidak punya hak untuk mengklaim daerah yang disebut sembilan garis putus-putus milik mereka.

Lihat juga...