Jembatan FTZ di Bintan Rusak Sebelum Selesai Dibangun
TANJUNGPINANG – Pembangunan jembatan dan pelebaran jalan di Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, yang merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau ‘Free Trade Zone’ (FTZ) yang belum rampung, saat ini dalam kondisi rusak parah.
Pantauaan di kawasan Tanah Merah, Sabtu (18/1/2020), dua proyek dengan anggaran Rp11 miliar dan Rp15 miliar tidak selesai dikerjakan hingga 31 Desember 2019 dan tampak terbengkalai.
Di lokasi proyek, jalan yang membelah kawasan yang ditumbuhi pohon bakau belum diaspal. Sementara jembatan dalam kondisi miring. Beberapa bagian jembatan retak.
Dari tiga proyek itu, hanya satu proyek yang masih terpasang papan pengumuman. Dari papan pengumuman itu, proyek pembangunan menuju kawasan wisata.
Di papan pengumuman itu tertulis panjang jalan yang dibangun sejauh 1,2 KM dengan lebar 7 meter. Pelaksana proyek PT Bintanika Jaya, sedangkan konsultan proyek, CV Dika S.A.E Konsultan.
Di lokasi tersebut tidak ditemukan kawasan wisata. Dari peta Rencana Tata Ruangan Wilayah Bintan, Tanah Merah merupakan kawasan pemukiman desa, bukan kawasan pariwisata.
Kepala FTZ Bintan, Saleh Umar, yang dikonfirmasi permasalahan tersebut mengakui proyek tersebut belum selesai hingga batas waktu yang ditentukan.
Ia berdalih, jembatan yang miring dan retak, serta jalan yang belum selesai disebabkan hujan deras pada saat proyek itu dilaksanakan.
“Tidak ada masalah, karena hujan deras menyebabkan tanah turun,” tuturnya.
Saleh berupaya meminta wartawan tidak hanya meliput permasalahan itu, melainkan juga jembatan di kawasan Belah. Jembatan di kawasan itu terbangun dengan baik.
“Lihatlah yang di Belah, jembatannya bagus,” katanya. (Ant)