Harapan Korban Banjir kepada Pemprov DKI
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Salah seorang korban banjir, Rudi Iskandar, warga Griya Gading Lestari, mengatakan sebelum terjadinya banjir tidak ada peringatan dini yang diinformasikan oleh pemerintah kepada warga. Selain itu, tidak ada bantuan yang diterima dari pemerintah pascakejadian tersebut.
“Peringatan langsung dari pemerintah sih tidak ada. Cuma di kompleks, ada grup WhatsApp, ada warga yang selalu memberi informasi,” tutur Rudi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020) sore.
Rudi meminta Pemprov DKI untuk memperbaiki kinerja agar bisa mengantisipasi dampak banjir. Dia juga meminta pemerintah untuk mengganti kerugian materiil yang dialaminya.
“Saluran-saluran supaya diperbaiki ke depannya, wilayah sini hampir tidak pernah banjir. Ini banjir terparah. Kinerja diperbaiki, kerugian diganti,” kata dia.
Rudi sendiri mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta serta kerugian non-materi.
“Waktu kejadian itu saya sedang tidak di rumah. Itu mobil, motor, mesin cuci kena. Saya juga kerja konveksi, jadi bahan-bahan hancur. Juga ada binatang peliharaan saya, yang masih sakit sampai sekarang” tuturnya.

Salah satu tim advokasi korban banjir 2020, Alvon Kurnia Palma menuturkan gugatan kelompok (class action) sebanyak 243 warga yang menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah tidak ada muatan politis. Menurutnya, gugatan itu sudah biasa dalam menggugat pemerintah yang kurang memperhatikan warganya.