Disperindag Sleman Berupaya Stabilkan Harga Cabai

YOGYAKARTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, mengupayakan untuk menstabilkan harga cabai rawit di pasaran yang saat ini sudah menembus Rp70 ribu per kilogram.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, untuk stabilkan harga cabai ini,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, di Sleman, Sabtu (18/1/2020).

Menurut dia, salah satu upaya tersebut di antaranya dengan mengoptimalkan pasar lelang cabai yang ada di Sleman, untuk membantu mengendalikan laju kenaikan harga cabai.

“Melalui pasar lelang cabai ini, diharapkan harga cabai bisa lebih dikendalikan, karena dapat menghindari adanya permainan harga oleh spekulan atau tengkulak,” katanya.

Ia mengatakan, selain itu pihaknya juga akan mengupayakan adanya operasi pasar cabai rawit, jika kenaikan harga sudah terlalu tinggi.

“Untuk operasi pasar ini ada mekanismenya sendiri, operasi pasar bisa dilakukan jika kenaikan harga sudah tinggi dan stok terbatas,” katanya.

Mae Rusmi mengatakan, saat ini stok cabai di Sleman masih mencukupi hingga beberapa waktu ke depan.

“Selain itu, kemarin ada juga instruksi dari Kementerian Perdagangan agar masyarakat menggunakan cabai bubuk untuk membantu mengurangi kebutuhan cabai segar,” katanya.

Pedagang cabai di Pasar Sleman, Marginingsih, mengatakan saat ini harga cabai rawit tembus Rp70 ribu per kilogram untuk eceran, dan Rp65 ribu untuk borongan.

“Harga cabai rawit naik cukup tinggi, beberapa waktu lalu harga cabai masih pada kisaran Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram,” katanya.

Menurut dia, dari informasi yang diperolehnya harga naik karena jumlah panen cabai hanya sedikit, karena terkena serangan penyakit patek jamur serta serangga.

Lihat juga...