Awal Tahun, Bupati Purbalingga Ingatkan Berbagai Program Prioritas

Editor: Makmun Hidayat

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Kamis (2/1/2020), di ruang Graha Adiguna, Purbalingga memberi pengarahan kepada para kepala SKPD untuk segera memulai kegiatan pembangunan priotitas yang sudah direncanakan. -Foto: Hermiana E. Effendi

PURBALINGGA — Mengawali tahun 2020, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengingatkan kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Purbalingga tentang berbagai program prioritas yang harus selesai tahun ini. Program tersebut harus secepatnya dijalankan dan jangan sampai molor.

“Sekali lagi saya ingatkan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020, saya serahkan di awal tahun, bahkan pada hari pertama di tahun 2020. Harapannya, semua program pembangunan yang menjadi skala prioritas bisa diselesaikan tepat waktu,” kata Bupati Purbalingga, Kamis (2/1/2019) saat penyerahan DPA SKPD tahun 2020 di ruang Graha Adiguna, Purbalingga.

Lebih lanjut Bupati yang biasa disapaTiwi ini mengatakan, ada sejumlah kegiatan prioritas di tahun 2020. Antara lain penyelesaian pembangunan GOR in door, penyelesaian pembangunan Alun-Alun Purbalingga, pembangunan gedung DPRD, pembangunan jembatan Lamuk, Jembatan Wirasana-Kalikajar, pembangunan Pasar Badog dan kegiatan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Tiwi mengingatkan, berdasarkan pengalaman di tahun 2019, ada beberapa kegiatan pembangunan yang molor waktu pengerjaan, bahkan ada yang sampai harus diputus kontraknya. Kejadian tersebut diharapkan tidak terulang di tahun ini. SKPD diminta lebih sigap dalam menangani program di masing-masing instansinya supaya bisa berlangsung sesuai rencana dan tepat waktu.

“Tahun 2019 ada catatan kegiatan, diantaranya kegiatan yang putus kontrak, yaitu kegiatan pembangunan GOR In Door di kompleks GOR Goentor Daryono, Purbalingga. Kemudian kegiatan peningkatan jalan antara Karangaren-Purwodadi yang molor dan sesudah diingatkan bisa diselesaikan menjelang akhir tahun. Karena itu, tahun ini semua kegiatan segera dimulai,” tegasnya.

Untuk beberapa kegiatan pembangunan yang membutuhkan lelang, Tiwi meminta agar SKPD terkait sudah mulai melakukan proses lelang kegiatan pada bulan Februari hingga Maret 2020.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Subeno mengatakan, terhitung mulai 2021, anggarannya menggunakan sistem pengelolaan keuangan negara sudah bebasis SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. SIPD ini mulai diberlakukan tahun 2021 pada 270 kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Pemberlakuan SIPD ini diprioritaskan diterapkan pada  kabupaten/kota dan provinsi yang sudah selesai melaksanakan pilkada di tahun 2020.

“SIPD ini memang awalnya merepotkan, sebab kode rekening saja kalau di print atau cetak ada 2353 halaman. Kode rekening ini tidak saja di kegiatan, tetapi sampai sub-kegiatan,” terangnya.

Namun, lanjutnya, SIPD juga mempunyai beberapa kelebihan, antara lainlaporan-laporan yang disampaikan ke pusat akan berkurang dan server ada di tiap kabupaten/kota dan provinsi.

Lihat juga...