Syarat Kerjasama Pembangunan Rusunami dari DPD REI DKI Jakarta
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, pihaknya bakal bekerja sama dengan swasta untuk memfasilitasi rumah susun sederhana milik rusunami DP Rp0. Hal ini dipicu pemangkasan dana talangan untuk uang muka pembelian rusun tersebut sebesar Rp1,5 triliun dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020. “Dari sekian jumlahnya menjadi tinggal Rp500 miliar di 2020. Kondisi ini memacu kami agar dari sektor swasta mana, yang mau bergabung lagi,” ucap Kelik. (Ant)