Syarat Kerjasama Pembangunan Rusunami dari DPD REI DKI Jakarta

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur – Foto Ant

JAKARTA – Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) DKI Jakarta menyatakan, peluang kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membangun Rumah Susun Sederhana Milik (rusunami) DP Rp0 sangat terbuka.

Hanya saja, untuk kerjasama tersebut diajukan beberapa syarat, yang harus dilakukan pemerintah. “Yang sederhananya, lahannya itu sebaiknya di lahan pemerintah karena nilai yang bisa dibebankan kan terserah pemerintah, tapi kalau dibebaskan kepada pengembang untuk memperoleh lahan, kendalanya kita selalu lahan yang harganya mahal,” ucap Ketua DPD DKI Jakarta, Amran Nukman di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Selain itu, jika Pemprov DKI ingin bekerjasama dengan swasta, maka perizinan dipercepat dengan biaya seminimal mungkin. Karena, jika hal tersebut dibebankan kepada swasta, maka pengurusan izin memakan waktu lama dan biasanya dipungut biaya yang tinggi. “Ketiga, dibantu kemudahan masyarakat untuk memperoleh, jadi dari sisi syarat-syaratnya. Kalau sifatnya kita membantu pemerintah, harus ada peran pemerintah di situ. Kalau tidak jualan umum saja biasa dengan mekanisme yang kami bikin sendiri,” kata Amran.

Amran mengatakan, pengusaha real estate atau perumahan sudah pernah membuat perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta. Sekira dua tahun lalu, terjalin kerja sama dengan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Saat itu, pengembang menyampaikan bahwa ada beberapa porsi yang harus dikerjakan Pemprov DKI, seperti pada poin di atas mengenai penyediaan lahan. “Kalau lahan kita, kita belinya komersial loh harga Rp10 juta per meter. Padahal kalau bangun rusunami DP Rp0 itu pantasnya masih di bawah Rp5 juta semeter. Kalau begitu kami mungkin jual harga Rp600 juta per unit gitu sementara kan dari Pemprov maksimal Rp330 (juta). Jadi program bisa berjalan kalau ada partisipasi bersama,” kata Amran.

Lihat juga...