Ribuan Peserta BPJS Kesehatan di Kediri Ajukan Turun Kelas
Menurutnya, penyesuaian kelas rawat inap merupakan hak setiap peserta yang bisa didapatkan dengan mudah. “Perubahan kelas rawat inap sangat mudah. Peserta bisa memanfaatkan aplikasi mobile JKN hingga datang ke lokasi mobile customer service (MCS) dan kantor cabang atau kantor kota dan kabupaten terdekat. Apabila peserta tidak mampu membayar iuran maka peserta dapat menghubungi dinas sosial untuk dapat didaftarkan sebagai peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Tentunya bila peserta memenuhi kriteria yang ditentukan,” kata Yessi.
Yessi menegaskan dalam pembayaran iuran, BPJS Kesehatan juga sesuai prinsip dengan disesuaikan kemampuan pembayaran iuran. Namun, dirinya juga mengungkapkan yang terpenting bagi peserta adalah menjaga intensitas dan rutinitas membayar iuran, karena berapapun jumlah iuran yang dibayarkan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan membantu masyarakat. (Ant)