Ribuan Burung Liar dan Dilindungi Diamankan KSKP Bakauheni

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Polres Lampung Selatan (Lamsel) melalui Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheni amankan ribuan ekor satwa jenis burung.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Indra Parameswara, menyebut ribuan ekor burung tersebut sebagian merupakan satwa dilindungi. Dua kendaraan pribadi sekaligus pengemudi diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Indra Parameswara (tengah), saat mengungkap kasus penyelundupan satwa liar jenis burung sebagian dilindungi, Senin (23/12/2019) – Foto: Henk Widi

Dua kendaraan pengangkut burung diantaranya BD 1949 AP dan BE 1293 AX diamankan saat masuk ke pelabuhan Bakauheni. Petugas yang berjaga saat operasi lilin Krakatau disebutnya mengamankan pelaku karena tidak dilengkapi dokumen karantina.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 64 keranjang berisi 2012 ekor burung dalam mobil BE 1293 AX.

Petugas juga mengamankan 55 keranjang burung pada mobil bernomor polisi BD 1949 AP berjumlah sebanyak 1541 ekor.

Dua kendaraan tersebut berisi puluhan jenis burung perkutut, srikawan, cipet, poksai, pentet dan jenis lain. Sementara jenis burung dilindungi yang diamankan berupa burung elang tikus 10 ekor dan burung hantu sebanyak 20 ekor.

Elang tikus atau Elanus caeruleus sebanyak 10 ekor asal Lampung Tengah diamankan oleh KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan dalam kegiatan operasi libur Natal dan Tahun Baru 2019-2020, Senin (23/12/2019) – Foto: Henk Widi

Semua jenis burung tersebut langsung diserahterimakan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.

Lihat juga...