Ribuan Burung Liar dan Dilindungi Diamankan KSKP Bakauheni
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Polres Lampung Selatan (Lamsel) melalui Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheni amankan ribuan ekor satwa jenis burung.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Indra Parameswara, menyebut ribuan ekor burung tersebut sebagian merupakan satwa dilindungi. Dua kendaraan pribadi sekaligus pengemudi diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

Dua kendaraan pengangkut burung diantaranya BD 1949 AP dan BE 1293 AX diamankan saat masuk ke pelabuhan Bakauheni. Petugas yang berjaga saat operasi lilin Krakatau disebutnya mengamankan pelaku karena tidak dilengkapi dokumen karantina.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 64 keranjang berisi 2012 ekor burung dalam mobil BE 1293 AX.
Petugas juga mengamankan 55 keranjang burung pada mobil bernomor polisi BD 1949 AP berjumlah sebanyak 1541 ekor.
Dua kendaraan tersebut berisi puluhan jenis burung perkutut, srikawan, cipet, poksai, pentet dan jenis lain. Sementara jenis burung dilindungi yang diamankan berupa burung elang tikus 10 ekor dan burung hantu sebanyak 20 ekor.

Semua jenis burung tersebut langsung diserahterimakan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.