Revitalisasi Pasar Jatiasih Bekasi Harus Ditinjau Ulang

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Latu Har Hary, meminta revitalisasi pasar Jatiasih, ditinjau ulang. Pasalnya, banyak pro kontra sehingga terkesan dipaksakan.

“Sekarang Perjanjian Kerja Sama (PKS), sudah keluar tetapi coba tanya pedagang apakah mereka sudah mengetahui apa isi PKS itu secara rinci. Karena mereka sendiri tidak memiliki kopiannya,” ujar Latu Har Hary, kepada Cendana News, Jumat (6/12/2019).

Latu Har Hary, Anggota DPRD Kota Bekasi, dari daerah pemilih Jatiasih, saat ditemui Cendana News di ruang kerjanya, Jumat (6/12/2019) – Foto: Muhammad Amin

Dikatakan bahwa, revitalisasi pasar Jatiasih itu sendiri sebelumnya sudah ada masalah dalam Pansus 38.

Oleh karenanya dia kembali menegaskan agar bisa dilakukan peninjauan terutama terkait regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pedagang pasar.

Menurut dia, sistem dalam revitalisasi tersebut tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh para pedagang pasar. Karena jelasnya, ketika berbicara soal pasar harus berbicara tentang pedagang bukan soal yang lain.

“Karena merekalah yang menjadi penggerak roda ekonomi di kota Bekasi. Karena melihat perbandingannya pasar Jatiasih pergerakannya menjadi pasar paling menggeliat dibanding dengan pasar lainnya,” papar Latu.

Dia mengakui bahwa pedagang pasar Jatiasih, tentunya tidak menolak revitalisasi. Tetapi sesuai pengaduan pedagang kepada dirinya, para pedagang menyayangkan sistem terutama terkait dasar hukum pengambil unit dan keharusan down payment sebelum pasar itu sendiri berdiri.

Bahkan dia menilai pengembang yang dimenangkan dalam revitalisasi tersebut hanya sebagai broker, tidak benar-benar pengembang. Karena tegasnya jika benar pengembang ketika keluar PKS, maka yang melakukan revitalisasi adalah pengembang yang dimenangkan bukan pihak WIKA.

Lihat juga...