Pembayaran Jasa Pelayanan KJS Jadi Temuan BPK

Petinggi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas operasional RSUD Kabupaten Jombang TA 2018 dan 2019 (sampai dengan semester I) kepada DPRD Kabupaten Jombang dan Pemerintah Kabupaten Jombang, Kamis (5/12/2019) – Foto Ant

Dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Operasional RSUD Kabupaten Jombang TA 2018 dan 2019 (sampai dengan semester I) pada Pemerintah Kabupaten Jombang, BPK menetapkan ruang lingkup pemeriksaan yang terdiri dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan pendapatan dan belanja, pengelolaan barang, pengelolaan piutang dan utang serta pelaporan dan pertanggungjawaban.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka menyerahkan LHP PDTT kepada Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi dan Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Kegiatan penyerahan berlangsung di ruang rapat lantai 2, kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. (Ant)

Lihat juga...