Kemenpora Evaluasi Pengelolaan Dana Pelatnas 2019
Sementara dari sisi cabang olahraga, ditemukan kendala utama seperti proses pengadaan barang yang bernilai lebih dari Rp400 juta, hingga penghitungan pajak. “Dari kami, untuk membantu menyelesaikan kendala tersebut sudah disiapkan tim pendamping dan pedoman teknis yang dapat dijadikan acuan bagi petugas administrasi cabor,” jelas Yayan.
Pada masa anggaran dana pelatnas 2019, Kemenpora menggelontorkan dana dengan lebih dari Rp386 miliar. Jika diperinci, Rp266,2 miliar digunakan untuk pelatnas SEA Games dan Olimpiade, serta Rp119,8 miliar untuk persiapan ASEAN Para Games dan Paralimpiade. Dalam proses pencairannya, dilakukan dua tahap masing-masing 70 persen dan tahap kedua sebesar 30 persen, yang baru bisa dicairkan apabila minimal 80 persen dari anggaran tahap pertama sudah digunakan dengan melampirkan SPJ lengkap.
Meski begitu, dalam prosesnya ada tiga cabang olahraga yang tidak mengambil pencairan tahap kedua, yaitu tenis, biliar, dan wakeboard. Hal itu dikarenakan menganggap dana dari tahap pertama sudah mencukupi program pelatnas. Sebagai hasilnya, dana yang terserap untuk pelatnas SEA Games dan Olimpiade hanya Rp262 miliar, sehingga total serapan menurun dari Rp381,9 miliar. (Ant)