Satgas Pamtas RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan Tembakau Ilegal

Ilustrasi - Personel Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG), mengamankan barang-barang ilegal yang berhasil diamankan - Foto Ist/Puspen TNI

JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan perbatasan negara (Pamtas) Republik Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) Yonif Raider 142/KJ berhasil menggagalkan aksi penyelundupan dan mengamankan 43 dus tembakau merk ‘Shag’ tanpa dokumen resmi di Dusun Fatukmetan, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan dibawa ke Timor Leste melalu jalur perairan di perbatasan negara.

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ, Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos melalui rilis yang diterima, Senin (11/11/2019), penggagalan penyelundupan ini diawali dari informasi warga masyarakat tentang adanya 43 dus tembakau tanpa dilengkapi dokumen resmi yang dibawa dari Atambua menuju Atapupu dan akan diselundupkan ke Negara Timor Leste melalui jalur laut.

Mendapatkan informasi tersebut, atas petunjuk Dansatgas Yonif Raider 142/KJ, Lettu Inf Mairi Hendra selaku Pasi Intel memerintahkan Sertu Agung Franata selaku Danru Provost bersama enam orang personel dari Pos Motaain untuk memastikan informasi tersebut dan melakukan pencegahan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Sertu Agung Franata melaporkan bahwa adanya satu unit gubuk yang berada di pinggir laut milik Vinsensius Asa (45) yang merupakan petani di Dusun Fatukmetan, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabuaten Belu, NTT yang menyimpan barang berupa 43 (empat puluh tiga) dus tembakau merk “Shag” tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Pada saat itu, atas ijin dari bapak Yulius Mener (49) selaku Ketua RT 01 Dusun Fatumetan, Desa Kenebibi. Kecamatan Kakuluk Mesak Vinsensius Asa dibawa ke Pos Motaain untuk dimintai keterangan singkat dan hasil pemeriksaan singkat terhadap Vinsensius Asa, diketahui bahwa barang tersebut merupakan titipan dari HL yang berkomunikasi melalui handphone.

Lihat juga...