RSUD Gunungsitoli Akan Tunda Pelayanan Pasien BPJS

Ilustrasi. Foto Antara]

GUNUNGSITOLI — Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli, Sumatera Utara, dalam waktu dekat akan menunda pelayanan bagi pasien yang dibiayai oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Mulai tanggal 25 November 2019 kita tunda layanan bagi pasien BPJS dan hanya menangani pasien umum,” kata Direktur RSUD Gunungsitoli, Sumatera Utara dr.Julianus Dawolo di Gunungsitoli, Kamis (21/11/2019).

Penundaan dilakukan, menurut dia karena hingga saat ini klaim anggaran yang telah dibuat berita acara belum dilunasi pihak BPJS.

“Anggaran yang telah dibuat berita acara dan belum dibayar pihak BPJS adalah klaim anggaran bulan Juni sampai Agustus 2019 sebesar Rp16,3 miliar,” ungkapnya.

Akibat penundaan pembayaran oleh BPJS , pihak RSUD Gunungsitoli tidak bisa membayar utang pembelian obat dan bahan makanan keperluan pasien kepada pihak ketiga.

Sehingga dipastikan dalam beberapa hari ke depan stok obat dan makanan di RSUD Gunungsitoli tidak ada jika terus melayani pasien BPJS.

“Sesuai perhitungan kami, untuk pelayanan hingga bulan Desember 2019, RSUD Gunungsitoli harus memiliki dana Rp 21 miliar,” terangnya.

Dia berharap BPJS dalam waktu dekat melunasi klaim bulan Juni sampai Agustus 2019 sebesar Rp16,3 miliar agar rumah sakit itu bisa membayar pembelian obat dan bahan makanan kepada pihak ketiga.

Selain itu, juga untuk membayar jasa pelayanan kepada seluruh pegawai RSUD Gunungsitoli yang belum dibayar sejak bulan Mei 2019.

Kepala Bagian SDM dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Gunungsitoli Kamil yang ditemui pada hari yang sama di kantor BPJS Gunubgsitoli membenarkan adanya keterlambatan pembayaran klaim pada RSUD Gunungsitoli.

Lihat juga...