YOGYAKARTA – Sejumlah komunitas antirokok menggelar kampanye “Satu Puntung Sejuta Masalah” dengan bergotong royong membersihkan kawasan utama wisata Yogyakarta, Malioboro dari ribuan puntung rokok yang terserak di sepanjang pedestrian.
“Dari kampanye ini, kami ingin mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah DIY untuk segera merealisasikan janji terwujudnya ‘smoke free’ Malioboro. Kami sangat antusias jika Malioboro bebas asap rokok,” kata Presiden Komunitas 9 CM, Janitra Hapsari, di sela aksi di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok salah satunya di Malioboro yang menjadi tujuan utama wisata di Kota Yogyakarta melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
Janitra mengatakan, banyaknya puntung rokok yang ditemukan di Malioboro bisa memberikan dampak buruk pada lingkungan karena puntung rokok merupakan golongan sampah berbahaya dan membutuhkan waktu 10 tahun untuk terurai serta sampah terbanyak di lautan.
“Banyaknya temuan puntung rokok juga menjadi indikasi tingginya konsumsi zat adiktif rokok. Bahkan Indonesia berada di urutan ketiga konsumsi rokok di dunia. Merokok juga menjadi penyebab sejumlah penyakt katastropik bahkan bisa menimbulkan kematian,” katanya.
Salah satu penyakit yang bisa ditimbulkan dari kebiasaan merokok, lanjut dia, adalah kanker paru-paru karena berdasarkan data sebanyak 87 persen kasus kanker paru berhubungan dengan perilaku merokok.
Janitra juga mengkritisi mudahnya masyarakat bahkan anak-anak memperoleh rokok di warung atau toko bahkan rokok bisa dijual eceran. “Anak-anak yang membeli rokok di toko atau warung tidak pernah ditolak. Mereka bisa membeli secara eceran dengan harga sekitar Rp1.000 per batang,” katanya.