Kadispar Lombok Barat Terjaring OTT, Belum Dinonaktifkan
Ispan Junaidi saat ini masih berstatus sebagai saksi. Keterangannya dibutuhkan untuk menentukan status dari kasus tersebut.
“Jadi hari ini masih pendalaman sampai jangka waktu 1 kali 24 jam untuk penentuan tersangka sesuai dengan prosedur mekanisme hukum acara yang berlaku,” katanya.
Dalam operasi tangkap tangan pada Selasa siang, Tim Intelijen Kejari Mataram mengamankan Ispan Junaidi bersama barang bukti berupa uang tunai senilai Rp95.850.000. Uang yang diamankan dari tas ransel warna hitam, diduga kuat jatah yang diterima dari pihak pemenang tender. (Ant)