DPRD DKI Pertanyakan Pembangunan Hotel di TIM

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjelaskan kepada anggota DPRD DKI terkait revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), yang sedang berjalan di DPRD DKI melanjutkan rapat badan anggaran (banggar), untuk mencocokkan besaran pengeluaran dengan jumlah Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati sebesar Rp 87,9 triliun dalam APBD DKI tahun 2020.

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan rencana pembangunan hotel tingkat enam yang terdiri dari ruang galeri hingga dokumentasi sejarah di Taman Ismail Marzuki (TIM). Menurutnya, apabila anggaran dipotong sangat berpengaruh terhadap pengerjaan proyek.

“Sebetulnya Jakpro dari awal sudah melakukan penyisiran dan dapat disetujui sekitar 1,5 triliun dari anggaran sehingga menjadi 3,1 triliun. Kemudian kalau sekarang menjadi 2,7 triliun dan itu dianalogikan. Untuk TIM kemudian kita ajukan 600 miliar jadi 200 miliar dan itu direlasikan ke pembangunan wisma, saya pikir enggak begitu besar 400 miliar mungkin tidak begitu besar. Tapi kalau sampai dipotong 400 ini membawa dampak terhadap penyelesean proyek,” ucap Dwi di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019) sore.

“Kalau wisma di atasnya galeri pusat dokumentasi sejarah yang sekarang disebut sebagai hotel itu enggak sampai Rp50 miliar karena pondasinya sudah memakai pondasi dari galeri sendiri,” tambah dia.

Menurut Dwi, jika anggota dewan memprotes pembangunan wisma di TIM dengan memangkas anggaran Rp400 miliar, hal tersebut tidak berdampak besar.

“Kalau pengurangan ini dianalogikan untuk pembangunan hotel realisasinya tidak begitu besar,” ujarnya.

Mendengar itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menanyakan pembangunan hotel bintang lima di TIM yang akan disebut dengan Wisma TIM itu yang tengah ramai diberitakan. Dia menyoroti rencana pembangunan hotel dalam revitalisasi TIM tersebut. Dia menilai rencana pembangunan kurang disukai masyarakat.

“Mau namanya apa terserah pokoknya ada tempat nginep namanya wisma namanya apa saya kira itu kurang menarik bagi masyarakat. Kalau itu kita hilangkan, sudah enggak usah ada hotel di situ, Pak,” kata Taufik.

Pernyataan Taufik didukung sejumlah anggota dewan lainnya. Salah satunya, anggota DPRD Fraksi PDIP Gembong Warsono yang menganggap TIM perlu dilestarikan sebagai salah satu budaya yang perlu diwariskan ke anak cucu.

“Kita harus kembalikan marwah TIM sebagai pusat budaya maka hal-hal yang berbau bisnis kita singkirkan kalau di situ ada hotel ya mulai sekarang kita potong tidak ada pembangunan hotel atau wisma dan sebagainya,” ucapnya.

Setelah perdebatan cukup panjang, Prasetyo Edi Marsudi menanyakan pembangunan hotel di area TIM. “Memang ada JakPro merencanakan pembangunan hotel di situ?,” tanyanya.

Pihak Jakpro pun menjawab “Ada pak untuk optimalisasi,” timpalnya.

Prasetyo kembali menanyakan apakah kalau wisma yang diberinamakan seniman, juga dibangun hotel mewah di belakangnya. Kemudian berapa lantai yang dibangunnya. “Kalau wisma dibangun apakah di belakangnya ada hotel lagi? Berapa lantai?,” tanyanya.

Pihak Jakpro menjelaskan revitalisasi TIM itu akan dibangun galeri seni dan pusat dokumentasi. Revitalisasi TIM itu dibangun enam lantai, tiga lantai, lanjut Dwi, dipakai untuk seniman.

“Itu kan nanti di atasnya galeri seni di atasnya pusat dokumentasi jadi artinya pondasi itu. Enam lantai. Jadi 3 lantai dipakai untuk seniman saya bantu saja ini sudah presentasi di komisi B,” jawabnya.

Prasetio akhirnya menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah menyetujui PMD PT Jakpro dipotong sebesar Rp400 miliar.

“Mohon teman-teman banggar ini saya putuskan Jakpro ya, mungkin saya kurang puas, saya juga bukan kali saya putuskan sebagai hakim sesuai asas bahwa Jakpro tetap putusan daripada Rp 2,7 miliar setuju?” kata dia.

“Setuju,” ucap seluruh anggota dewan, setelah itu Prasetyo mengetok palu persetujuan.

Lihat juga...