DPRD DKI Pertanyakan Pembangunan Hotel di TIM

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjelaskan kepada anggota DPRD DKI terkait revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), yang sedang berjalan di DPRD DKI melanjutkan rapat badan anggaran (banggar), untuk mencocokkan besaran pengeluaran dengan jumlah Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati sebesar Rp 87,9 triliun dalam APBD DKI tahun 2020.

Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan rencana pembangunan hotel tingkat enam yang terdiri dari ruang galeri hingga dokumentasi sejarah di Taman Ismail Marzuki (TIM). Menurutnya, apabila anggaran dipotong sangat berpengaruh terhadap pengerjaan proyek.

“Sebetulnya Jakpro dari awal sudah melakukan penyisiran dan dapat disetujui sekitar 1,5 triliun dari anggaran sehingga menjadi 3,1 triliun. Kemudian kalau sekarang menjadi 2,7 triliun dan itu dianalogikan. Untuk TIM kemudian kita ajukan 600 miliar jadi 200 miliar dan itu direlasikan ke pembangunan wisma, saya pikir enggak begitu besar 400 miliar mungkin tidak begitu besar. Tapi kalau sampai dipotong 400 ini membawa dampak terhadap penyelesean proyek,” ucap Dwi di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019) sore.

“Kalau wisma di atasnya galeri pusat dokumentasi sejarah yang sekarang disebut sebagai hotel itu enggak sampai Rp50 miliar karena pondasinya sudah memakai pondasi dari galeri sendiri,” tambah dia.

Menurut Dwi, jika anggota dewan memprotes pembangunan wisma di TIM dengan memangkas anggaran Rp400 miliar, hal tersebut tidak berdampak besar.

“Kalau pengurangan ini dianalogikan untuk pembangunan hotel realisasinya tidak begitu besar,” ujarnya.

Lihat juga...