ASDP Aktifkan Jembatan Timbang di Pelabuhan Bakauheni
Editor: Koko Triarko
Menurutnya, sistem keselamatan kapal, keselamatan berlayar, kelaiklautan kapal menjadi tanggung jawab stakeholders di bidang pelayaran. Petugas syahbandar memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan pengawasan dan jaminan keselamatan dan keamanan pelayaran.
“Setiap kapal yang akan berlayar harus mendapat pemeriksaan dari syahbandar, terutama alat-alat keselamatan,” bebernya.
Selain alat keselamatan di darat, sejumlah peralatan keselamatan kapal harus disediakan oleh operator. Antara lain, baju penolong, pelampung penolong, tabung pemadam, selang pemadam dan sprinkle.
Selain itu, sejumlah peralatan navigasi yang harus disediakan meliputi GPS, kompas, Radar, Automatic Identification System (AIS) dan Echosounder.
Dalam keadaan tertentu, sebutnya, syahbandar berwenang melakukan kelaiklautan kapal dan keamanan kapal di pelabuhan.
Sementara terkait kesiapan angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2019, Ferry Hendry Yamyn memastikan sejumlah kapal telah menjalani uji petik. Sebanyak 15 kapal dari total 65 kapal yang beroperasi disiapkan untuk menghadapi angkutan Nataru tersebut.