Warga Hulu Sungai Utara Dapatkan Edukasi Pernikahan Dini

AMUNTAI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, melakukan sosialisasi secara terbuka tentang upaya pencegahan pernikahan dini dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Kepala DPPPA Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Gusti Iskandariah, di Amuntai, Senin, mengatakan, sosialisasi secara terbuka tersebut, antara lain dengan melakukan gerakan turun ke jalan.

Sebagian besar petugas DPPPA, tambah dia, melakukan aksi turun ke jalan membawa spanduk dan poster dan salah seorang di antaranya menyampaikan penyuluhan menggunakan megafon.

“Kita berinisiatif turun ke jalan untuk mensosialisasikan program pencegahan perkawinan anak,” katanya.

Gusti mengatakan, sosialisasi tersebut juga dilakukan di pasar tradisional dan tempat keramaian seperti “car free day”.

Bahkan pasar kerajinan juga tidak luput menjadi sasaran sosialisasi terbuka, termasuk pasar di kawasan objek wisata Candi Agung.

Bahkan di lokasi pasar terjauh seperti di Kecamatan Paminggir juga turut dikunjungi, walaupun untuk menuju kecamatan ini perlu waktu hampir 2 jam menggunakan perahu mesin.

Sebagian besar wilayah Kabupaten HSU memang terdiri atas perairan rawa. Sehingga menjadi kendala tersendiri dalam melakukan kegiatan penyuluhan kepada masyarakatnya.

Gusti mengakui jika angka stunting dan kematian ibu melahirkan masih cukup tinggi di kecamatan yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

“Metode penyuluhan secara terbuka semacam ini merupakan inisiatif DPPPA Kabupaten HSU bukan dari program kementerian, nanti akan kita evaluasi bagaimana hasilnya,” terang Gusti.

Lihat juga...