Wagub: 40 Persen Bantuan Kemiskinan di Jateng tak Tepat Sasaran
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Dari hasil evaluasi, sebanyak 40 persen bantuan pengentasan kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah pada 2018, tidak tepat sasaran. Hal tersebut disebabkan permasalahan data kemiskinan yang tidak akurat.
“Data masih menjadi permasalahan konvensional dari dulu sampai sekarang. Karena itu, kita sudah mengimbau kepada desa dan kelurahan untuk menempelkan data kemiskinan di masing-masing kantor desa atau kelurahan, dan data tersebut harus di-update secara terus-menerus,” kata Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, usai rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di Pendopo Sipanji Purwokerto, Jumat (11/10/2019).
Lebih lanjut Taj Yasin menegaskan, kades harus aktif melakukan update data kemiskinan. Menurutnya, pengelolaan data kemiskinan membutuhkan perhatian bersama, bahkan sudah diamanatkan dalam peraturan Menteri Sosial nomor 5 tahun 2019, tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial.
Wagub yang biasa disapa Gus Yasin ini menandaskan, saat ini dana desa bisa dipergunakan untuk pembiayaan validasi data. Sehingga bagi desa dan kelurahan tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan validasi data.
“Data yang bias ini, membuat penyaluran bantuan banyak yang tidak tepat sasaran, tahun lalu bahkan sampai 40 persen bantuan penangunalangan kemiskinan di Jateng tidak tepat sasaran,” tuturnya.
Untuk bisa menanggulangi kemiskinan dengan tepat, lanjutnya, maka update data dari bawah harus terus dilakukan. Dalam aturan juga sudah dijelaskan tentang indikator keluarga miskin.
Total ada 17 indikator yang termasuk kategori miskin, antara lain dari atap rumah, lantai rumah, keberadaan jamban dan lain-lain.
Gus Yasin juga menyoroti pentingnya sosialisasi serta mengubah mindset masyarakat tentang kemiskinan. Sebagian besar masyarakat justru menganggap kemiskinan merupakan berkah yang bisa mendatangkan banyak bantuan.
Hal tersebut tentu sangat memprihatinkan, karena pada akhirnya muncul ketergantungan masyarakat terhadap bantuan dari pemerintah.
“Selain masalah pendataan, mindset masyarakat kita juga harus diubah secara perlahan dan untuk ini dibutuhkan sosialisasi. Sebab pada 2023 nanti, Provinsi Jawa Tengah mentargetkan angka kemiskinan turun hingga 7 persen, saat ini angka kemiskinan Jateng masih pada kisaran 10,80 persen,” pungkasnya.