JAKARTA – Hanya 10 hari menjelang pelantikan Presiden Terpilih Joko Widodo, tepatnya Kamis, 10 Oktober 2019, terjadi peristiwa yang cukup mengejutkan publik di Tanah Air.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Purnawirawan TNI Wiranto saat berada di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diserang dengan cara ditusuk oleh seorang lelaki bernama Syahril Alamsyah.
Pria kelahiran Medan, Sumatra Utara, itu didampingi seorang perempuan yang disebut-sebut bernama Fitri Andriana. Mereka berdua ini disebut-sebut sebagai suami istri.
Akibat serangan mendadak tersebut, Wiranto mengalami luka-luka di bagian kiri perutnya. Setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pandeglang, jenderal purnawirawan ini diterbangkan ke Jakarta untuk dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Tidak lama setelah sampai di RSPAD itu, Presiden Joko Widodo danWakil Presiden Jufuf Kalla datang menjenguk.
Presiden Jokowi, mengatakan bahwa dia telah memerintahkan Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan, juga TNI untuk mengejar hingga tuntas kelompok teroris ini.
Kepala BIN, Budi Gunawan, telah mengungkapkan, bahwa Syahril Alamsyah alias Abu Rara adalah anggota kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Namun, ada juga yang menyebutkan, bahwa Syahril Alamsyah adalah terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.
Tentu, masyarakat sangat berharap apa pun organisasi Syahril Alamsyah tersebut, tidak akan ada lagi penyerangan terhadap pejabat negara.
Soalnya, Kapolri Jenderal Tito pada akhir bulan Mei telah mengungkapkan, bahwa Wiranto adalah satu dari empat tokoh nasional yang ingin “dihabisi” para teroris. Yang lain adalah Menko Kemaritiman Jenderal Purnawirawan Luhut Binsar Pandjaitan, kemudian Kepala BIN, Budi Gunawan, serta staf Presiden, Komisaris Jenderal Polisi Gorries Mere.
Upaya pembunuhan terhadap Wiranto merupakan kejadian yang sangat langka di era reformasi 1998. Paling- paling yang pernah terjadi adalah pada masa pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, terhadap seorang Menteri dan itu pun diduga akibat “istri ke dua”.
Tindak kekerasan terhadap Menko Polhukam Wiranto tentu menarik perhatian rakyat dan bisa juga dunia internasional, karena pada 20 Oktober akan dilantik Presiden Joko Widodo untuk masa jabatan kedua serta Wakil Presiden Terpilih Ma’ruf Amin.
Sebab, sejak akhir September telah terjadi berbagai dan tindak kekerasan akibat munculnya revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta beberapa RUU lainnya. Selain itu, di Provinsi Papua dan Papua Barat juga terjadi kerusuhan.
Pengamanan Pejabat
Masyarakat jarang mengetahui, bahwa pengamanan atau pengawalan terhadap seorang menteri, bahkan terhadap presiden dan wapres adalah bertahap. Pertama, yang lazim disebut “ring satu” biasanya mulai dari jarak satu meter hingga 100-200 meter. Kemudian “ring ke dua” mulai dari 220 hingga 400-500 meter.
Selain itu, ada “ring ke tiga” mulai dari sekitar 500 meter hingga satu kilometer. Yang terakhir adalah di luar satu kilometer, misalnya, di jalan raya. Dengan demikian, masyarakat perlu sadar bahwa sudah ada prosedur tetap alias SOP bagi pengamanan pejabat tingi yang mana pun juga.
Namun, ada masalah bahwa ada pejabat yang sangat suka alias hobi untuk bertemu langsung alias bertatap muka langsung dengan rakyatnya.
Coba lihat saja Presiden Joko Widodo, yang hampir setiap kali jika bertemu dengan rakyat hampir bisa dipastikan menyapa, kemudian bersalaman dengan orang banyak. Akibatnya, anggota Pasukan Pengamanan Presiden alias Paspampres harus “mandi” keringat untuk menjaga dan mengamankan RI 1 tersebut.
Kembali ke Menko Polhukam Wiranto, maka pada saat di Pandeglang itu. Dia juga memberi kesempatan atau peluang kepada warga untuk bersalaman. Nah, kesempatan inilah yang dimanfaatkan oleh Syahril Alamsyah dan “istrinya” Fitri Andriana untuk menusuk jenderal purnawirawan ini.
Nah, kejadian yang mengejutkan ini harus dijadikan pelajaran bagi Paspampres, anggota TNI serta Polri untuk mengevaluasi kembali prosedur tetap penjagaan pejabat negara yang mana pun juga.
Karena pada 20 Oktober, Jokowi akan dilantik kembali, maka pasti Kepala Negara ini, misalnya, sudah mempunyai “setumpuk jadwal” untuk berkeliling ke seluruh Tanah Air untuk memperkenalkan program-program kerjanya selama lima tahun mendatang hingga 20 Oktober 2024.
Dengan mengacu kepada pengalaman pahit tapi berharga Wiranto ini, maka harus dipertimbangkan apakah Jokowi boleh bebas untuk tetap bersalaman dengan rakyatnya secara terbuka atau “dibatasi alias dikendalikan”, sehingga hanya orang- orang tertentu yang diizinkan bersalaman dengan Presiden, Wapres ataupun para Menteri.
Keharusan untuk mengkaji ulang SOP pengamanan ini tentu juga berlaku bagi anggota MPR, DPR hingga DPD. Belum lagi bagi para sekjen, dirjen hingga irjen. Juga bagi anggota Lembaga negara seperti BPK, MK hingga MA dan lain-lainnya.
Kasus di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten ini, perlu bahkan harus dijadikan pengalaman sangat berharga, bahwa sekali pun Polri, TNI, atau pun Satpol PP, sudah menyiapkan pengamanan ketat terhadap orang-orang penting di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, bisa diperkirakan akan tetap muncul teroris-teroris muda, baik yang termasuk kelompok tertentu atau pun mandiri untuk beroperasi mengganggu keamanan.
Begitu luasnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini merupakan peluang bagi para teroris untuk “beroperasi” semaunya sendiri.
Karena Polri yang didukung TNI sudah menyiapkan sekitar 30.000 prajuritnya, maka kasus terhadap Wiranto ini pantas dijadikan pelajaran, agar tidak terjadi lagi gangguan keamanan, baik di Jakarta mau pun di seluruh wilayah Tanah Air.
Selamat bekerja keras Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi beserta seluruh prajuritnya. (Penulis: Arnaz Ferial Firman, wartawan LKBN ANTARA 1982-2018, pernah meliput acara kepresidenan pada 1987-2009) -Ant