Transparansi Pajak, KPK Ajak Pengusaha Kudus Gunakan e-Monitoring
Alat tersebut, kata dia, juga tidak menggantikan sistem yang telah dibangun oleh pelaku usaha, keberadaan alat itu justru memudahkan dalam menghitung pajak yang harus dibayar.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakoris, menjelaskan, bahwa pelaku usaha tidak perlu khawatir keberadaan alat tersebut akan mengurangi jumlah konsumen akibat naiknya harga, karena pemkab menginginkan semuanya berjalan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Keberadaan alat tersebut, diharapkan bisa meningkatkan sistem pembayaran pajak menjadi lebih transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penambahan biaya terhadap suatu produk juga akan dilaksanakan secara bersama dan bertahap. Sosialisasi e-monitoring juga dalam rangka mengedukasi masyarakat agar taat membayar pajak,” ujarnya.
Target penerimaan pajak daerah sebesar Rp2 miliar, kata dia, hingga 23 Oktober 2019 hampir terpenuhi. (Ant)