Tekan Penyelewengan, Penyaluran Raskin di Musi Banyuasin Diubah
PALEMBANG – Perubahan sistem penyaluran beras untuk rumah tangga miskin (raskin) oleh pemerintah, diyakini dapat menekan penyelewengan yang kerap dilakukan oknum.
“Memang dengan perubahan sistem penyaluran Raskin ke Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) ini banyak pihak yang tidak nyaman, karena tidak ada celah lagi menyalahgunakan beras bantuan pemerintah tersebut. Tapi dengan beralih menjadi BPNT maka penyimpangan oleh oknum akan tertutup,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin, Ahmad Nasuhi, Minggu (6/10/2019).
Pemberian bantuan raskin menjadi BPNT menggunakan data berbasis Data Penerima Raskin. Dan di Kabupaten Musi Banyasin, terdata berjumlah 36.000 KK. Sedangkan kartu ATM yang sudah siap sebanyak 18.000 KK (kartu ATM PKH), dan untuk penerima di luar PKH sebanyak 16.000 KK. “Kartu ATM-nya di proses oleh BRI, by name by address dan sampai saat ini belum ada penambahan data penerima terbaru,” jelasnya.
Untuk itu, jika ada pemegang Kartu ATM PKH yang tidak menerima BPNT, diharapkan segera melapor kepada pendamping PKH terdekat. “Untuk kartu ATM BPNT yang di cetak oleh BRI sekarang sedang dalam proses, jadi yang sudah bisa dibayarkan saat ini utuk pemegang kartu ATM PKH dengan bantuan Rp110.000 per bulan,” jelasnya.
Bupati Muba, Dodi Reza, mengatakan, pemkab mewajibkan kartu ATM KPM tersebut untuk dikendalikan oleh kalangan ibu-ibu. “Ibarat kementerian, emak-emak itu Kementerian Dalam Negeri. Jadi, keuangan keluarga dapat dikelola secara benar dan tepat,” tandasnya.
Dodi mengatakan, ke depan BPNT akan dikembangkan dengan tidak hanya fokus dengan bantuan berupa beras. “Ke depan, kita akan modifikasi peruntukannya jadi lebih bervariasi tidak hanya beras, jadi emak-emak bisa banyak pilihan kebutuhan pokok sesuai kebutuhan,” jelasnya. (Ant)