Sistem Derep Beri Penghasilan Bagi Warga Selama Musim Panen
Redaktur: Muhsine E Bijo Dirajo
LAMPUNG — Warga di pedesaan Lampung Selatan (Lamsel) masih memanfaatkan sistem derep sebagai sumber penghasilan. Hal tersebut dikarenakan, tidak semua orang yang memiliki lahan pertanian.

Bonimin, pemilik lahan sawah di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan menyebut sistem derep yang diterapkan sejak puluhan tahun silam menggunakan dua cara, meliputi ceblok dan borongan. Ceblok merupakan cara warga yang tidak memiliki lahan menanam padi di lahan pemilik sawah. Sedangkan borongan dilakukan saat masa awal tanam dan pemanenan dengan upah menyesuaikan luasan lahan, mulai dari Rp500ribu hingga Rp1juta. Kedua cara tersebut memiliki kesamaan menguntungkan pemanen dan pemilik lahan sawah.
“Bagi pemanen dengan sistem derep setelah pemotongan padi bisa memperoleh bagian berupa gabah kering panen atau upah berupa uang dari jasa pemotongan padi hingga perontokan padi,” ungkap Bonimin saat ditemui Cendana News di lahan sawah miliknya, Selasa (29/10/2019).
Cara tersebut masih dipertahankan oleh petani sebagai penghasilan bagi warga. Sebab selama musim kemarau, warga masih bisa bekerja sebagai tenaga derep sistem ceblok dan sistem borongan.
Sistem bagi hasil yang diterapkan untuk warga yang derep dengan sistem ceblok saat ini disepakati 1 banding 6. Saat hasil panen GKP mendapat 6 ember maka 1 ember menjadi bagian warga yang menanam. Penghitungan selanjutnya dilakukan saat hitungan ember ke-12 dan kelipatan 6. Rata rata sistem derep warga akan memperoleh sekitar 6 hingga 10 ember dengan ukuran 100 kilogram GKP.