Pemindahan IKN, UMKM di Balikpapan Harus Persiapkan Daya Saing
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BALIKPAPAN – Dengan diputuskannya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Balikpapan harus turut mempersiapkannya.
Persiapan yang dilakukan dari memperbaiki produk dan menjaga kualitas yang dimiliki agar ke depan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya yang akan membanjiri IKN pada 2024 nanti.
“UMKM harus berbenah dalam kualitas, kemasan, harga dan lainnya. Jadi nanti tidak menjadi penonton di rumah sendiri. Pelaku usaha lokal UMKM khususnya harus terlibat juga dalam persaingan,” kata Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balikpapan, Doortje Marpaung, saat dijumpai, Selasa (1/10/2019).

Menurut Doortje, agar UMKM di daerah mampu bersaing maka pihak terkait melakukan pembinaan, pengawasan secara aktif baik melalui tinjauan langsung ke lokasi usaha maupun pada saat kegiatan pelatihan.
“Upaya yang kami lakukan adalah pembinaan, pemantauan, pengawasan secara intens, baik dalam tinjauan langsung ke lokasi usaha, pada saat event promosi, pelatihan atau sosialisasi,” terang mantan Kabag Humas Pemkot Balikpapan.
Adapun jumlah UMKM di Balikpapan terdapat ribuan pelaku usaha yang didominasi oleh kuliner. Jumlah UMKM kuliner sebanyak 4.575 unit dengan menyerap 9.250 tenaga kerja.
Karena itu, pelaku usaha harus mempersiapkan produk yang dihasilkan, harus mampu bersaing karena apabila tidak memperbaiki kualitas maka akan tertinggal dengan produk lainnya.