Pembentukan Satgas Pencemaran Cileungsi-Cikeas Masih Dirundingkan
Editor: Koko Triarko
“Seperti sekarang yang tengah terjadi di Bendung Koja, dampak dari materail sampah bambu yang dibuang di DAS, hingga menyebabkan peyumbatan. Apalagi, sampahnya sudah luar biasa, ini akan masuk dalam penanganan Satgas ke depannya, agar tidak ada lagi sampah bambu dibuang sembarangan,” tukasnya.
Diakuinya, bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar bersama LH Bogor, sudah melaksanakan sidak di 20 pelaku industri yang beroperasi di sepanjang aliran sungai Cilengsi. Tapi, hasilnya belum diekspos karena masih hasil sampel air yang diambil secara acak untuk dilakukan uji laboratorium.
Hera menegaskan, bahwa proses uji laboratorium memakan waktu untuk membuktikan dari analisis air. Mengukur BOD saja minimal lima hari. Namun, dia memastikan jika terbukti industri yang sudah disidak dan sampel yang diuji mengarahkan industri tersebut penyebab limbah, maka akan ditindak sesuai UU 32 tentang lingkungan hidup.
“Kami melakukan sidak tengah malam. Dan, memang ditemukan industri melakukan bypass pembuangan limbahnya. Ada juga ditemukan pengolahan limbah rusak dan lainnya. Kami akan ada pertemuan dengan tim membahas satgas dan hasil sidak pada 25 Oktober ini,” ucap Hera.
Hal lain, lanjutnya, tim juga akan melakukan susur sungsi Cileungsi-Cikeas untuk melihat langsung. Sehingga tim bisa memetakan pengawasan dalam menciptakan Sungai Cileungsi-Cikeas bersih seperti di Citarum, sekarang.