Operasi Zebra Polres Batang, Seminggu Keluarkan 1.000 Tilang
BATANG – Polres Batang, Jawa Tengah, telah mengeluarkan 1.000 surat bukti pelanggaran (Tilang) kepada pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran.
Tilang tersebut dikeluarkan, pada operasi Zebra, yang dilaksanakan sejak 23 Oktober 2019 hingga 28 Oktober 2019. Kasat Lantas Polres Batang, AKP Doddy Triantoro, usai Operasi Zebra di Alun-Alun Batang, mengatakan, 1.000 pelanggar tersebut didominasi oleh usia muda dalam hal ini pelajar.
Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Rata-rata 200 pelanggar kami berikan surat bukti tilang setiap kegiatan operasi. Adapun jenis pelanggaran seperti tidak membawa SIM, STNK, tidak memakai helm, sepeda motor yang tidak sesuai spek, dan melawan arus,” tandasnya.
Pada Operasi Zebra yang digelar mulai 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019, Satlantas akan memprioritas delapan jenis pelanggaran. Yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, penggunaan lampu strobo, dan pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Kemudian, menggunakan telepon seluler sambil berkendara, melebihi batas kecepatan, dan anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor. “Oleh karena itu, kami berharap melalui operasi ini para pengendara sepeda motor maupun pengemudi lebih tertib berlalu lintas di jalan raya. Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Operasi ini, kita kembalikan kepada masyarakat bahwa kegiatan yang dilakukan oleh polisi demi untuk keselamatan pengendara samp[ai tujuan ,” katanya.