Langgar Undang-undang, Imigrasi Palu Deportasi Warga China

Khusus di Kota Palu, Ibu Kota Provinsi Suylteng, katanya, delapan kecamatan yang ada masing-masing telah terbentuk timpora kecamatan, katanya.

Ke depan, kata Sunaryo, timpora juga akan diupayakan ada di setiap kecamatan, karena sangat mendukung dan membantu tugas-tugas imigrasi dalam hal pengawasan keberadaan orang asing di setiap wilayah di Provinsi Sulteng.

Menurut dia, luas wilayah Sulteng yang cukup besar dan jarak antarkabupaten satu dengan lain berjauhan hingga ratusan kilometer sangat membutuhkan kehadiran timpora ini.

Dia mencontohkan Kabupaten Morowali jaraknya sekitar 400-an km dari Kota Palu. Begitu pula dengan Kabupaten Buol yang berbatasan dengan Provinsi Gorontalo, jaraknya sekitar 600 km dari Palu, Ibu Kota Provinsi Sulteng. (Ant)

Lihat juga...