Korban Kerusuhan Wamena asal Banyuwangi Memperoleh Tempat Tinggal Sementara

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BANYUWANGI – Tragedi kerusuhan yang terjadi di Wamena Papua membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan upaya pemulihan trauma pada korban dengan menyediakan tempat tinggal sementara bagi pengungsi korban kerusuhan Wamena, Papua yang tiba di Bumi Blambangan namun tidak memiliki tempat tinggal.

Bahkan, mereka juga akan diberi bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga mereka dapat hidup secara mandiri, selama berada di wilayah kabupaten paling timur di pulau Jawa tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Banyuwangi, Peni Handayani, menyampaikan sejauh ini sudah 8 orang warga Banyuwangi korban kerusuhan Wamena yang dipulangkan ke Bumi Blambangan.

“Yakni, 6 warga Kalibaru yang sudah tiba pada Kamis (3/10/2019) lalu, disusul dengan 2 orang warga Genteng dan Tegalsari,” katanya usai menghadiri paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (7/10/2019).

Pekan depan, kata Peni, Dinas Sosial melakukan penjemputan kembali pengungsi Wamena asal Banyuwangi sebanyak 22 orang. Rencananya mereka akan bertolak dari Wamena ke Surabaya menggunakan kapal Pelni.

“Sesuai dengan SOP yang ada, kita melakukan penjemputannya ke Surabaya. Karena untuk memulangkan mereka dari Papua ke Jawa sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” tuturnya.

Menurut Peni, saat tiba di Banyuwangi, Dinsos langsung melakukan penanganan trauma healing bagi para pengungsi. Hal ini dilakukan agar mereka dapat menjalani kehidupan mereka secara normal kembali pasca kerusuhan.

Bahkan pihaknya sudah menyediakan shelter dan fasilitas penunjang lainnya bagi pengungsi kerusuhan Wamena yang tidak memiliki tempat tinggal dan tujuan. “Tentu tidak selamanya. Kita tampung sambil dicarikan solusinya. Kira-kira dia keahliannya apa, kita akan salurkan,” katanya.

Lihat juga...