Dana BOS Hanya 15 Persen Buat Bayar Gaji Guru Honor
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Banyak guru honor di kabupaten Sikka yang mengajar di jenjang SD maupun hingga jenjang SMA atau sederajat. Keberadaan guru honor ini kadang membuat prihatin karena gaji yang diterima sangat kecil dan terkesan tidak manusiawi.
“Memang tunjangan bagi guru honor di kabupaten Sikka masih minim. Hingga tahun 2018 saja baru 750 guru honor yang mendapatkan tunjangan penghasilan Rp500 ribu per bulan,” kata Alexander Agato Hasulie, anggota DPRD Sikka, Jumat (4/10/2019).
Alex katakan, masih terdapat sekitar 500 lagi guru honor di kabupaten Sikka yang belum mendapatkan dana tunjangan penghasilan.
Untuk itu pihaknya mengusulkan agar pemerintah mengakomodir guru honor tersebut dengan mengalokasikan dana dari APBD Sikka.
“Masih banyak guru di desa-desa yang hanya mendapatkan gaji Rp100 ribu sampai Rp300 ribu per bulannya. Pemerintah harus peduli terhadap nasib guru honor ini,” ujarnya.
Arnold Muda, koordinator tim Dapodik wilayah kabupaten lembata, Flores Timur dan Sikka, dinas Pendidikan provinsi NTT. mengatakan, pemerintah pusat melalui menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menyetujui anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk gaji guru honor.

”Maksimal dana BOS yang dipergunakan hanya 15 persen untuk gaji guru honor. Itu merupakan batas maksimum tetapi dilihat dari jumlah guru honor di setiap sekolah,” ungkapnya.
Artinya bahwa ketika guru honor di sekolah itu jumlahnya mencapai 15 persen kata Arnold, maka menggunakan angka maksimal 15 .