PRINGSEWU – Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung, dalam mengurangi dan mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
“Sanitasi menjadi urusan utama karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat, bila sanitasi dapat teratasi maka segala permasalahan juga akan ikut teratasi sebab kita memiliki sumber daya manusia yang sehat, ” ujar Bupati Pringsewu, Sujadi, di Pekon Rejosari Pringsewu, Sabtu.
Menurutnya, segala permasalahan sanitasi seperti limbah air rumah tangga, air bersih dan tinja telah mendapatkan dukungan pemerintah melalui perda (peraturan daerah) yang proses perumusannya hanya membutuhkan waktu enam bulan.
“Permasalahan mengenai sanitasi menjadi salah satu fokus utama karena menyangkut sumber daya manusia, dan juga kesehatan. Melalui berbagai upaya ini harapannya di Pringsewu tidak ada lagi bayi stunting atau adanya penyebaran penyakit berbasis lingkungan,” ujarnya.
Di Pringsewu telah terbangun sebanyak 63 IPAL komunal yang tersebar di sembilan kecamatan yang telah beroperasi sejak tahun 2017 yang berguna untuk menampung limbah air rumah tangga dan juga tinja, sehingga di sekitar pekarangan tidak ada lagi saluran air dan air tergenang.
“IPAL merupakan kerjasama lintas sektor melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sejak tahun 2013, dan pada tahun 2017 menjadi puncak dari penyadaran masyarakat mengenai perilaku BABS melalui pembangunan 63 IPAL di sembilan kecamatan, sehingga tidak ada lagi saluran air yang menggenang penyebab penyakit,” ujar Suyono perwakilan dinas kesehatan setempat.