BPOM: Penanganan Obat Substandar – Palsu jadi Perhatian Dunia
JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Lukito, di Jenewa, Swiss, menyampaikan kemajuan menangani peredaran obat substandar dan palsu untuk memberikan jaminan akses obat aman, berkhasiat dan bermutu kepada masyarakat.
“Penanggulangan obat palsu sejalan dengan program Nawacita, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, produktivitas rakyat dan kesejahteraan masyarakat,” kata Penny, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (27/10/2019).
Dia menyampaikan kemajuan itu dalam pertemuan Member States Mechanism on Substandard and Falsified Medical Products (MSM-SFMP) ke-8 di Markas Besar WHO di Jenewa, Swiss, Kamis (24/10).
MSM-SFMP merupakan sebuah forum kolaborasi global untuk mengatasi peredaran obat substandar dan palsu, yang melibatkan sejumlah negara, dengan membangun sistem yang meliputi upaya pencegahan, pelaporan deteksi dan respons cepat untuk mengeradikasi peredaran obat substandar dan palsu.
Penanganan obat substandar dan palsu, kata dia, terus menjadi perhatian serius dunia. Risiko peredaran obat ilegal, substandar dan/atau palsu menjadi makin meningkat dengan meluasnya perdagangan dalam jaringan.
BPOM, kata dia, mewujudkan program pengawasan itu lewat pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat (Aksi Nasional POIPO) pada Oktober 2017.
Aksi Nasional itu, kata dia, dilakukan melalui pendekatan strategis, yaitu pencegahan, deteksi/pengawasan dan respon/penindakan. Strategi yang digunakan ini telah mengacu kepada Strategi Penanggulangan Obat Substandar dan Palsu WHO (Prevention, Detection and Response).
Pencegahan, kata dia, dilakukan dengan menerbitkan peraturan Penerapan 2D Barcode dalam pengawasan obat dan menyusun peraturan tentang pengawasan peredaran obat daring.