KUPANG – Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, menegaskan pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten bagian timur Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur itu ditindak tegas polisi.
“Warga yang iseng atau sengaja membakar rumput hingga merembes ke hutan dan lahan, kami minta agar ditindak tegas polisi,” katanya, Rabu (4/9/2019).
Ia mengaku, menyayangkan peristiwa karhutla yang terjadi di sekitar lereng Gunung Ile Lewotobi, Kecamatan Ilebura, beberapa waktu lalu, akibat ulah seorang warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.
Membakar lahan-hutan serupa ini, kata dia, adalah paktik sangat tercela dan berdampak buruk pada berbagai aspek kehidupan, termasuk merusak kekayaan wisata alam dan pegunungan di daerah setempat.
“Masih untung peristiwa ini terjadi di hutan, kalau di dekat kampung adat atau pemukiman penduduk, maka lebih parah. Karena itu, praktik oleh oknum warga seperti ini harus ditindak tegas polisi, agar ada efek jera, karena kebakaran hutan-lahan ini hampir setiap tahun terjadi,” kata dia.
Ia juga menyayangkan kebakaran hutan-lahan di lokasi lain, yaitu di Puncak Gunung Ile Boleng maupun perbukitan di Pulau Solor. Kebakaran hutan-lahan serupa itu juga dipicu sejumlah faktor, di antaranya pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar namun tidak dikontrol, aktivitas perburuan, maupun tindakan warga yang sengaja membakar rumput kering.
“Tindakan seperti membuang puntung rokok di rumput-rumput kering juga sangat rawan berdampak pada kebakaran, karena itu kami minta agar warga jangan melakukan hal itu,” katanya.
Kecerobohan berujung petaka lingkungan semacam itu, kata dia, bisa membuat warga menjadi pesakitan di mata hukum. (Ant)