Tanamkan Jiwa Korsa, Pejabat Pemkot Bekasi Wajib Ikut Sparko dan PBB
Editor: Mahadeva
BEKASI – Kegiatan Senam Spartan Komando (Sparko) yang digelar rutins setiap Selasa dan Jumat oleh Pemkot Bekasi, wajib diikuti oleh Pejabat dan Aparatur Negara dilingkungan Pemkot Bekasi.
Kebijakan wajib tersebut diberlakukan, karena antusias mengikuti olahraga rutin tersebut mulai menurun. Bahkan, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menerapkan aturan baru, pejabat esselon II, III dan IV wajib mengikuti Pelatihan Baris Berbaris (PBB) secara rutin. “Aturan baru ini, jika ada pejabat yang tidak hadir di setiap dinasnya, maka Kepala Dinas akan dikenakan sanksi, yakni berupa coretan di muka dengan nama Peach Face Painting,”ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat, (13/9/2019).
Peach face painting, biasa dilakukan oleh para barisan tentara yang solid dalam barisan militer. Dan aturan tersebut, diberlakukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya para Kepala Dinas yang tidak menghadirkan para Esselon III dan IV-nya.

Aturan tersebut juga berlaku untuk Sekda Kota Bekasi, selaku petinggi di Pemerintah Daerah yang juga akan dikenai sanksi coretan. Sekda adalah yang bisa mengatur semua pejabat, oleh karena itu, sanksi diawali untuk Sekretaris Daerah. “Tidak ada anak buah yang salah, tapi pemimpinnya yang pasti salah,” ujar Rahmat Effendi.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, juga ikut mewarnai muka mereka dengan coretan. Hal itu mempertegas sikap, tidak ada anak buah yang salah, akan tetapi pemimpinnya yang salah. “Karena kalian memilik kewajiban dan tanggung jawab, yang kalian harus didahulukan,” tegasnya.