Sumbar Gelar Lokakarya Penuntasan Kawasan Kumuh

Editor: Koko Triarko

PADANG – Menindaklanjuti pertemuan dengan perwakilan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jumat (6/9), Pemprov Sumatra Barat mengadakan acara Lokakarya Penuntasan Kawasan Kumuh Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), Senin (23/9) malam.

Acara tersebut dihadiri Direktur Ciptakarya Ir. Ignatius Widyananda, M,Soc.sc, Asisten II Setda Sumbar Benni Warlis, Kepala Biro Kerja Sama Pembangunan dan Rantau Luhur Budianda, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar dan kepala perwakilan BUMN/BUMD dari CSR.

Dalam sambutannya, Wagub Sumatra Barat, menyebutkan, kondisi Sumatra Barat menurut data, sejak 2014, yang terhimpun dari Bupati dan Wali Kota tercatat 7.573,49 Ha. Data ini bisa menjadi penguatan komitmen dalam penanganan melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di wilayah Sumatra Barat.

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.

“Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak, bisa terselesaikan, dan masyarakat Sumatra Barat akan menjadi sejahtera, lahir dan bathin,” katanya, Senin (23/9/2019).

Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah, BUMN/D, perusahaan-perusahaan swasta dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan komitmen membangun Sumatera Barat.

Pada kesempatan itu, Wagub Sumbar kepada Tim Penataan Kawasan Kumuh Sumbar dapat bekerja sama dengan perusahaan BUMN/D, perusahaan swasta, dan sekaligus meminta partisipasinya serta ikut terlibat dalam penataan kawasan kumuh serta betul-betul peduli dengan lingkungan di Sumatra Barat.

Lihat juga...