Ratusan KPM Penerima PKH di Rejanglebong Ajukan Graduasi Mandiri

PKH - Dokumentasi CDN

REJANG LEBONG – Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan, sebanyak 650 keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah itu telah mengajukan graduasi mandiri atau pengunduran diri secara sukarela.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Zulfan Efendi, mengatakan, para penerima bantuan sosial yang mengajukan graduasi mandiri tersebut adalah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong. “Mereka ini mengundurkan diri atas kesadaran diri sendiri, di mana jumlahnya sebanyak 650 KPM dari jumlah keseluruhan sebanyak 12.294 KPM,” jelasnya, Jumat (27/9/2019).

Ratusan keluarga yang menyatakan graduasi mandiri itu, diketahui dari pendataan yang sedang dilakukan. Pendataan untuk melakukan verifikasi dan validasi (Verval) penerima bantuan sosial yang masuk dalam basis data terpadu (BDT) Kemensos.

“Di satu sisi ada ratusan penerima bansos yang graduasi mandiri, tetapi disisi lain Kemensos memberikan kuota tambahan baru sebanyak 950 KPM untuk mereka yang memang dianggap layak menerimanya dan selama ini belum terdata, dan setelah kita Verval kuota ini hanya terpenuhi sebanyak 600 KPM saja,” jelasnya.

Kalangan penerima PKH yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan, merasa tingkat perekonomian mereka telah meningkat. Namun, ada juga yang merasa tidak layak lagi menerima lantaran beberapa komponen syarat penerima bantuan tidak terpenuhi lagi.

Diantaranya, sudah tidak ada lagi anak yang bersekolah, tidak ada ibu hamil dan lainnya. Sementara itu, proses verifikasi dan validasi data Basis Data Terpadu (BDT) yang dilakukan pihaknya dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong yang dilaksanakan sejak awal 2019 lalu.

Lihat juga...