Pilkada di Sumsel Dinilai Kurang Sosialisasi

Untuk mempersiapkan pengamanan, para Kapolres harus segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah, KPUD, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat agar bersinergi dalam bekerja sama menyukseskan seluruh tahapan Pilkada.

Kemudian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menghadapi Pilkada tersebut, selain melakukan persiapan di tingkat Polres, pihaknya juga berupaya menyiapkan personel di tingkat Polda serta membangun sinergitas dengan semua pihak dan lapisan masyarakat.

Pengamanan pemilihan kepala daerah tidak mungkin bisa dilakukan aparat kepolisian saja yang jumlah personelnya terbatas, untuk itu pihaknya perlu membangun sinergitas untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, persiapan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Secara umum, kami telah siap mengamankan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten dari 17 kabupaten dan kota yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15/2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah 2020, ditetapkan pelaksanaannya pada 23 September 2020 serentak secara nasional di 270 daerah.

“Dengan kesiapan personel jajaran Polda Sumsel serta dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat, diharapkan dapat dicegah timbulnya gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu proses persiapan dan pelaksanaan Pilkada hingga pelantikan pasangan kepala daerah terpilih periode 2020-2025,” ujar Kapolda. (Ant)

Lihat juga...