Penataan Sempadan Kalimalang tak Ganggu Pemeliharaan SDA
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Kepala Dinas Sumber Daya Alam, Provinsi Jawa Barat, Linda Al Amin, mengatakan, revitalisasi penataan Sempadan Saluran Kalimalang akan dikerjakan pada 2019 dan 2020. Tahap awal penataan akan fokus pada pembangunan di bagian luar badan air yang meliputi Taman Seni, dan Taman Timur, dan Promenade Sejarah.
Sedangkan pada 2020, akan dibangun zona bermain anak, kolam dangkal anak, ruang ngariung, taman flora musiman, tanggul penahan tanah, jalan inspeksi, taman lampu, dan jembatan penyeberangan.
“Untuk pembiayaan telah dianggarkan dalam APBD 2019 sebesar Rp4,6 miliar untuk penataan sempadan sisi utara Saluran Kalimalang, dan RAPBD 2020 sebesar Rp26 miliar untuk penataan sempadan sisi selatan Saluran Kalimalang,” ungkap Linda, saat acara peletakan batu pertama revitalisasi Kalimalang di Kota Bekasi, Rabu (25/9/2019).
Dikatakan, bahwa penataan sempadan Saluran Kalimalang tidak akan mengganggu pemeliharaan SDA, dan dilakukan sesuai regulasi. Ia juga berharap, penataan ini akan meningkatkan kepedulian masyarakat Bekasi terhadap fungsi dan kelestarian SDA.
Revitalisasi dan penataan Situ, Waduk dan Saluran ini merupakan proyek strategis destinasi wisata air juara, yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2019.
Menanggapi penataan Kalimalang, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, mengaku senang dan berjanji akan mengembangkan penataan Kalimalang melalui anggaran Kota Bekasi.
“Bukan saja infrastruktur, tapi jadi ada ruang publik untuk masyarakat berkumpul dan berekspresi,” kata Rahmat.
Dia mengatakan, atas nama warga dan Pemerintah Kota Bekasi, mengucap terima kasih kepada Pak Gubernur Jabar, ini perhatian luar biasa kepada Kota Bekasi. Rahmat Effendi di hadapan Gubernur Jawa Barat juga memastikan, Tol Becakkayu tidak akan melintasi Kalimalang.