Pemprov Jabar Diminta Tindak Tegas Pencemaran Sungai Cielungsi

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Bambang Hendroyono, meminta Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten dan Kota setempat, bertindak tegas dalam menindak pelaku pencemaran di Sungai Cileungsi yang berdampak pada Kali Bekasi.

“Penyebab pencemaran harus ditindak, pemerintah daerah harus bertanggungjawab melalui penegakan hukum bagi pelaku pencemaran,” ungkap Bambang, saat menghadiri acara ‘World Cleanup Day’ (WCD) di Bekasi, Sabtu (21/9/2019).

Dia mengimbau perusahaan yang beroperasi dapat mentaati aturan lingkungan hidup atau pun regulasi yang dibuat oleh daerah. Jika melanggar kembali, dia meminta pemerintah daerah dapat bertindak tegas, sehingga bisa memberikan efek jera.

“Kementerian LHK saat ini terus mendorong program sampah, seperti pilah sampah di awal. Harusnya pemerintah daerah bisa mendukung, sehingga terbangun sinergitas kebersamaan dalam menciptakan lingkungan bersih, bebas sampah, dan pencemaran,” tukasnya.

Sementara, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, dikonfirmasi soal penanganan pencemaran di Sungai Cielungsi dan Kali Bekasi, meminta bersabar. Dia beralasan, saat ini dalam kepemimpinannya bersama Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat, masih menggunakan visi misi sebelumnya.

“Baru tahun ini kepemimpinan saya dan Kang Emil melaksanakan programnya Jabar Juara, jadi mohon sabar dulu, karena selama ini masih membuat pondasi dulu dan akan terus naik ke atas hingga menghasilkan karya,” paparnya.

Terkait penanganan pencemaran Sungai Cielungsi dan Kali Bekasi, Uu mengatakan sudah dibahas langsung oleh Gubernur Jabar. Untuk itu, dia meminta ada kolaborasi antara provinsi dalam segala hal termasuk di dalamnya soal penangangan pencemaran sungai.

Lihat juga...