Mahasiswa Biak Diminta tak Terprovokasi Isu Eksodus  

BIAK- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengingatkan, mahasiswa asal Biak yang berkuliah di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, maupun Maluku dan Maluku Utara untuk tak terpancing dengan berbagai isu, provokasi serta isu ajakan eksodus untuk pulang kampung ke tanah Papua.

“Semua mahasiswa Biak yang kuliah di berbagai kota di Indonesia diminta tetap konsentrasi menyelesaikan studi di tempat perkuliahan,” ucap Asisten 1 Sekda Biak, Friets G.S enandi, menyampaikan surat imbauan Bupati Biak, Herry Ario Naap, Minggu (15/9/2019).

Asisten 1 Sekda Friets di Biak mengatakan, surat imbauan Pemkab Biak Numfor yang dikeluarkan Bupati Herry Ario Naap bernomor 100/247 tanggal 12 September 2019, ditujukan kepada semua mahasiswa asal Biak yang saat ini sedang berkuliah perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.

Kepada para mahasiswa Biak, menurut Friets, mengutip surat Bupati Herry Naap, jika mahasiswa tidak mematuhi imbauan serta terprovokasi dengan isu ajakan oknum-oknum yang tidak bertangung jawab untuk eksodus ke Papua, maka mahasiswa bersangkutan tidak ada jaminan bisa diterima di perguruan tinggi di wilayah Papua.

Pemkab Biak Numfor, lanjut Asisten 1 Sekda, sesuai dengan surat Bupati Herry Ario Naap, tidak menyediakan alokasi anggaran untuk memulangkan mahasiswa ke tempat kuliah dari kota studi semula.

Asisten 1 Sekda Biak Friets Senandi mengakui, pemerintah telah menjamin keamanan dan kenyamanan mahasiswa di kota tempat studi masing-masing.

“Bila selama studi mahasiswa mendapat intimidasi di tempat tinggal atau lingkungan kampus, diminta untuk segera melapor kepada pemda setempat atau pihak kampus serta aparat berwajib untuk ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Asisten 1 Sekda Friets Senandi.

Lihat juga...