Lelang Ulang Stadion BMW, Anies: Ikuti Prosedur

Editor: Mahadeva

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengklaim, lelang tender yang dilakukan untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) atau Stadion BMW sudah sesuai prosedur.

“Kalau terkait tender, itu ada panitianya, ada prosedurnya. Jadi, biar di riview oleh mereka-mereka yang memang mengelola. Kalau kami, prinsipnya taati seluruh prosedur yang ada, perlindungan terkait bagi pemerintah dan aparatnya. Ketaatan pada SOP itulah perlindungannya,” jelas Anies, Jumat (13/9/2019).

Jika seluruh proses melalui SOP yang benar, seharusnya tidak memunculkan masalah dan protes. Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu menyebut, Jakarta Propertindo (JakPro) sudah mengikuti ketentuan lelang.

Sehingga Dia tidak khawatir, meski PT Adhi Karya melayangkan keberatan karena proyek dimenangkan PT Wijaya Karya (Wika). “Periksa saja (proses lelang) nanti. Bagi saya, ketentuan diikuti,” tandas Anies.

Secara prinsip, Anies tidak mempermasalahkan Wika maupun Adhi Karya yang menjadi pemenang tender. Baginya, keduanya sama-sama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).  “Wong yang mau bekerja dua-duanya adalah perusahaan milik negara. Dua-duanya milik negara, jadi kepada siapa-pun Pemprov DKI membayarkan itu, dua-duanya masuk kepada negara RI. Yang penting prosedurnya dijalankan dengan baik,” tegas Anies.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, meminta tender pembangunan Stadion BMW diulang. Permintaan diajukan, karena ada kejanggalan dalam proses tender stadion berkapasitas 82 ribu penonton itu. Kejanggalan tender, dapat dilihat dari adanya jarak nilai harga penawaran yang sangat jauh, antara konsorsium pemenang yakni Wika Gedung, dengan salah satu peserta lelang yakni Adhi Karya.

Wika Gedung memberi penawaran Rp4,08 triliun. Sementara Adhi Karya yang sebelumnya sukses merenovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno untuk Asian Games 2018 menawar dengan nilai Rp3,8 triliun. Pagu anggaran proyek stadion yang ditetapkan adalah Rp4,5 triliun.

Menurut Gembong dalam proses tender, pihak dengan harga tawar lebih murah memiliki nilai plus. Terlebih Adhi Karya memiliki pengalaman membangun stadion berkualitas internasional. “Ya Fraksi PDIP minta untuk dilakukan tender ulang. Tapi jangan justru ini menghambat pekerjaan. Tetap percepatan kita butuhkan, tapi nggak boleh nabrak aturan,” kata Gembong.

Sebelumnya, lelang proyek JIS atau Stadion BMW diikuti dua peserta, yaitu, KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PT Pembangunan Perumahan (PP) dan KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya. Dari Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Harga Nomor BA.PK-04/VKCM-JIS/VIII/2019 tertanggal 5 Agustus 2019, penawaran harga KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP sebesar Rp 4,08 triliun. Sedangkan KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya menawarkan harga Rp 3,78 triliun.

Akhirnya, KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP memenangi lelang proyek Jakarta International Stadium. Dan Adhi Karya melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena Pemprov DKI melalui JakPro selaku pemilik proyek, memberikan tender kepada Wijaya Karya (Wika).

JakPro berdalih proses tender sudah sesuai prosedur. Mereka memilih Wika dengan pertimbangan kualitas. “KSO yang dibilang harganya lebih rendah, itu tidak bisa mengangkat skor teknis mereka yang kurang setelah diakumulasi, di proposal teknis perencanaan dia kurang ada item yang tidak terpenuhi, sedangkan kita porsi tekniknya lebih tinggi, teknik itu 70, harga 30, karena kita mau kualitas karena ini bangunan spesifik bangunan khusus dan standar internasional,” ucap Direktur Konstruksi JIS JakPro, Iwan Taswin.

Lihat juga...