Lelang Ulang Stadion BMW, Anies: Ikuti Prosedur
Editor: Mahadeva

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengklaim, lelang tender yang dilakukan untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) atau Stadion BMW sudah sesuai prosedur.
“Kalau terkait tender, itu ada panitianya, ada prosedurnya. Jadi, biar di riview oleh mereka-mereka yang memang mengelola. Kalau kami, prinsipnya taati seluruh prosedur yang ada, perlindungan terkait bagi pemerintah dan aparatnya. Ketaatan pada SOP itulah perlindungannya,” jelas Anies, Jumat (13/9/2019).
Jika seluruh proses melalui SOP yang benar, seharusnya tidak memunculkan masalah dan protes. Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu menyebut, Jakarta Propertindo (JakPro) sudah mengikuti ketentuan lelang.
Sehingga Dia tidak khawatir, meski PT Adhi Karya melayangkan keberatan karena proyek dimenangkan PT Wijaya Karya (Wika). “Periksa saja (proses lelang) nanti. Bagi saya, ketentuan diikuti,” tandas Anies.
Secara prinsip, Anies tidak mempermasalahkan Wika maupun Adhi Karya yang menjadi pemenang tender. Baginya, keduanya sama-sama Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Wong yang mau bekerja dua-duanya adalah perusahaan milik negara. Dua-duanya milik negara, jadi kepada siapa-pun Pemprov DKI membayarkan itu, dua-duanya masuk kepada negara RI. Yang penting prosedurnya dijalankan dengan baik,” tegas Anies.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, meminta tender pembangunan Stadion BMW diulang. Permintaan diajukan, karena ada kejanggalan dalam proses tender stadion berkapasitas 82 ribu penonton itu. Kejanggalan tender, dapat dilihat dari adanya jarak nilai harga penawaran yang sangat jauh, antara konsorsium pemenang yakni Wika Gedung, dengan salah satu peserta lelang yakni Adhi Karya.