Sementara, Direktur PT Pasaraya, Ahmad Marda, mengatakan pihaknya bersyukur karena sudah ada kejelasan dan penyelesaian dengan baik terkait pengakhiran kerja sama.
“Alhamdulillah, kami dari PT Pasaraya juga merasa lega karena sudah ada kejelasan dapat menyelesaikan dengan baik, ke depan kita akan melihat peluang kerja sama melanjutkan yang dapat dikembangkan di kota Makassar,” ujarnya.
Kepala Bagian Pertanahan Kota MakasSar, Manai Sofyan, menuturkan penyerahan ini sudah resmi sejak 2012, lalu. Namun, baru hari ini penyerahan sertifikat dilaksanakan.
Penyerahan sertifikat dan pengakhiran kerja sama disaksikan Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar, serta tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Ant)